Jam Kerja Selama Ramadhan Ketentuan Jam Kerja Selama Ramadhan untuk Perusahaan | Hadirr

Ketentuan Jam Kerja Selama Ramadhan untuk Perusahaan

Ketentuan Jam Kerja Selama Ramadhan untuk Perusahaan – Pada bulan Ramadhan, umat Muslim di seluruh penjuru dunia menunaikan ibadah puasa selama kurang lebih 30 hari. Pada bulan ini, terdapat beberapa perubahan kebiasaan pada karyawan.

Contohnya, perubahan kebiasaan dalam pelaksanaan ibadah malam hari untuk salat Tarawih dan makan sahur, serta pergeseran jam tidur. Tak hanya itu saja, ternyata juga terdapat perubahan jam kerja di bulan puasa, lho.

Apakah Anda menerapkan kebijakan khusus terkait jam kerja selama Ramadhan? Ketahui ketentuan hukumnya melalui ulasan berikut.

Baca Juga: Tips Ramadhan Produktif untuk Karyawanmu

Aturan Pemerintah tentang Jam Kerja Ramadhan

Jam kerja di Indonesia berlandaskan pada Undang-Undang Cipta Kerja tentang Ketenagakerjaan. Dalam Undang-Undang jam kerja tersebut, tidak ada ketentuan tegas mengenai perbedaan jam kerja bulan puasa atau hari keagamaan dengan bulan-bulan biasa lainnya. 

Namun, setiap pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya (tercantum dalam UU Ketenagakerjaan Pasal 80).

Nah, dilansir dari hukumonline, yang dimaksud kesempatan yang secukupnya yaitu menyediakan tempat untuk melaksanakan ibadah yang memungkinkan pekerja dapat melaksanakan ibadahnya secara baik, sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan.

Artinya, menerapkan kebijakan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan termasuk salah satu bentuk toleransi perusahaan Anda kepada karyawan yang dimiliki.

Perubahan Waktu Kerja di Bulan Ramadhan

pengurangan jam kerja saat puasa
Ketentuan pengurangan jam kerja saat puasa | Hadirr

Pelaksanaan jam kerja perusahaan diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Itulah mengapa setiap perusahaan memiliki kebijakan jam kerja yang berbeda-beda, termasuk pengaturan waktu kerja Ramadhan.

Anda dibebaskan dalam mengatur apakah ingin mengurangi jam kerja karyawan agar mereka lebih fokus beribadah atau tetap menerapkan jam kerja yang biasanya. Pada umumnya perusahaan menerapkan kebijakan yang menyesuaikan kondisi puasa.

Baca Juga: Peraturan Jam Kerja Karyawan Menurut UU Cipta Kerja

Hal tersebut mempertimbangkan waktu perjalanan pulang dan menyiapkan buka puasa yang dibutuhkan oleh karyawan yang beribadah puasa. Selain itu, juga memberikan kesempatan agar mereka berkumpul bersama keluarga saat berbuka.

Umumnya, bentuk perubahan waktu kerja selama Ramadhan yaitu :

  • Mengurangi jam istirahat. Misal perusahaan Anda menerapkan jam istirahat makan siang selama 1 jam pada pukul 12.00-13.00. Selama periode puasa, Anda bisa mengurangi jatah jam istirahat tersebut menjadi 30 menit agar jam pulang karyawan jadi maju.
  • Memajukan jam masuk kerja. Dalam hal ini, Anda tidak mengurangi jumlah jam kerja, namun menggeser jam masuk dan pulangnya. Misal, jam kerja biasa yang berlaku adalah pukul 09.00-18.00, selama Ramadhan berlaku lebih awal, yaitu 07.00-16.00.

Jika perusahaan Anda memberlakukan sistem shift kerja, misalnya 3 shift, Anda bisa mengatur shift karyawan seperti berikut : (1) Shift 1 pukul 08.00 – 16.00; (2) Shift 2 pukul 16.00 – 01.00; dan (3) Shift 3 pukul 01.00 – 08.00. Masing-masing pola memiliki waktu istirahat selama 1 jam.

Tambahannya, Anda sebaiknya menyediakan hidangan berbuka untuk karyawan shift 2 dan hidangan sahur untuk karyawan shift 3, agar mereka tidak perlu makan di luar perusahaan.

Untuk shift 2 sendiri bisa diatur lebih panjang karena waktunya di malam hari, karyawan bisa makan seperti biasa sehingga punya energi penuh dalam bekerja.

Ketentuan tersebut diberlakukan untuk semua karyawan, tidak hanya bagi karyawan yang berpuasa saja. Sebelum memberlakukan perubahan kebijakan shift kerja, pastikan Anda sudah memberikan sosialisasi kepada karyawan terlebih dahulu, ya!

Atur Jam Kerja Selama Puasa dengan Aplikasi Hadirr!

Aplikasi jam kerja selama ramadhan
Aplikasi Pengaturan Jadwal Kerja Karyawan | Hadirr

Dengan adanya perubahan kebijakan jam kerja yang berbeda dari bulan biasanya, tentu Anda sebagai pemilik bisnis ataupun HRD perusahaan direpotkan dalam hal pencatatan kehadiran karyawan, bukan?

Namun, jangan khawatir! Aplikasi absensi karyawan Hadirr siap membantu Anda.

Anda dan karyawan hanya perlu mengunduh Hadirr melalui Google Play atau App Store dan meng-install di ponsel masing-masing, lalu tinggal dipakai.

Hadirr bisa digunakan untuk mencatat kehadiran karyawan dengan fitur presensi online. Anda tidak perlu merekap manual menjelang akhir bulan, unduh saja dalam aplikasi karena sudah direkap otomatis.

Selama Ramadhan, produktivitas karyawan juga perlu diperhatikan serta dijaga. Terdapat fitur timesheet online untuk memantau produktivitas waktu kerja karyawan Anda.

Juga terdapat fitur client visit agar Anda bisa memantau produktivitas karyawan lapangan saat melakukan kunjungan klien.

cta jam kerja selama ramadhan

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Jadwal Kerja Karyawan, Tanpa Ribet!

Dan yang lebih istimewa, Hadirr punya fitur shift kerja juga, sehingga menggeser pola kerja menyesuaikan Ramadhan bukanlah hal yang merepotkan lagi.

Semua fitur yang dimiliki Hadirr sangat tepat Anda gunakan saat bulan puasa. Meskipun jam kerja berbeda dari bulan yang lain, tak jadi masalah, ada Hadirr yang bisa diandalkan.

Aplikasi Absensi Online Hadirr

Writer: YRA

author_hadirr_yosie
Yosie Rizkha A.
Content Writer at Fast-8 Group

Freelance content writer on HR and people management topics.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Letter

* You will receive the latest news and updates

Categories