Ketentuan Jam Kerja Selama Ramadhan untuk Perusahaan
UU Ketenagakerjaan tidak mewajibkan pengurangan jam kerja khusus Ramadhan, namun mewajibkan perusahaan memberi kesempatan yang cukup bagi karyawan untuk beribadah sesuai Pasal 80.
Penyesuaian jam kerja Ramadhan adalah bentuk kebijakan toleransi perusahaan kepada karyawan, bukan ketentuan wajib yang diatur secara tegas dalam UU Ketenagakerjaan.
Penyesuaian jam kerja Ramadhan, seperti memajukan jam masuk-pulang atau memperpendek jam istirahat. Hal ini sepenuhnya menjadi kebijakan toleransi masing-masing perusahaan, bukan kewajiban hukum.
Baca Juga: Tips Ramadhan Produktif untuk Karyawanmu
Apakah Anda menerapkan kebijakan khusus terkait jam kerja selama Ramadhan? Ketahui ketentuan hukumnya melalui ulasan berikut.
Bagaimana Aturan Pemerintah tentang Jam Kerja Ramadhan?
Jam kerja di Indonesia berlandaskan pada Undang-Undang Cipta Kerja tentang Ketenagakerjaan. Dalam Undang-Undang jam kerja tersebut, tidak ada ketentuan tegas mengenai perbedaan jam kerja bulan puasa atau hari keagamaan dengan bulan-bulan biasa lainnya.
Namun, setiap pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya (tercantum dalam UU Ketenagakerjaan Pasal 80).
Nah, dilansir dari hukumonline, yang dimaksud kesempatan yang secukupnya yaitu menyediakan tempat untuk melaksanakan ibadah yang memungkinkan pekerja dapat melaksanakan ibadahnya secara baik, sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan.
Artinya, menerapkan kebijakan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan termasuk salah satu bentuk toleransi perusahaan Anda kepada karyawan yang dimiliki.
Bagaimana Contoh Perubahan Waktu Kerja Selama Ramadhan?
Pelaksanaan jam kerja perusahaan diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Itulah mengapa setiap perusahaan memiliki kebijakan jam kerja yang berbeda-beda, termasuk pengaturan waktu kerja Ramadhan.
Anda dibebaskan dalam mengatur apakah ingin mengurangi jam kerja karyawan agar mereka lebih fokus beribadah atau tetap menerapkan jam kerja yang biasanya. Pada umumnya perusahaan menerapkan kebijakan yang menyesuaikan kondisi puasa.
Hal tersebut mempertimbangkan waktu perjalanan pulang dan menyiapkan buka puasa yang dibutuhkan oleh karyawan yang beribadah puasa. Selain itu, juga memberikan kesempatan agar mereka berkumpul bersama keluarga saat berbuka.
Baca Juga: Peraturan Jam Kerja Karyawan Menurut UU Cipta Kerja
Umumnya, bentuk perubahan waktu kerja selama Ramadhan yaitu :
|
Komponen |
Jam Kerja Normal |
Jam Kerja Selama Ramadhan (Contoh Kebijakan) |
|
Jam istirahat siang |
1 jam (12.00–13.00) |
Dipersingkat jadi 30 menit |
|
Jam masuk & pulang (non-shift) |
09.00–18.00 |
Dimajukan jadi 07.00–16.00 |
|
Shift 1 |
08.00–17.00 (contoh non-Ramadhan) |
08.00–16.00 |
|
Shift 2 |
16.00–00.00 (contoh non-Ramadhan) |
16.00–01.00, disediakan hidangan berbuka |
|
Shift 3 |
00.00–08.00 (contoh non-Ramadhan) |
01.00–08.00, disediakan hidangan sahur |
Jika perusahaan Anda memberlakukan sistem shift kerja, misalnya 3 shift, Anda bisa mengatur shift karyawan seperti berikut : (1) Shift 1 pukul 08.00 – 16.00; (2) Shift 2 pukul 16.00 – 01.00; dan (3) Shift 3 pukul 01.00 – 08.00. Masing-masing pola memiliki waktu istirahat selama 1 jam.
Tambahannya, Anda sebaiknya menyediakan hidangan berbuka untuk karyawan shift 2 dan hidangan sahur untuk karyawan shift 3, agar mereka tidak perlu makan di luar perusahaan.
Untuk shift 2 sendiri bisa diatur lebih panjang karena waktunya di malam hari, karyawan bisa makan seperti biasa sehingga punya energi penuh dalam bekerja.
Ketentuan tersebut diberlakukan untuk semua karyawan, tidak hanya bagi karyawan yang berpuasa saja. Sebelum memberlakukan perubahan kebijakan shift kerja, pastikan Anda sudah memberikan sosialisasi kepada karyawan terlebih dahulu, ya!
Atur Jam Kerja Selama Puasa dengan Aplikasi Hadirr!
Dengan adanya perubahan kebijakan jam kerja yang berbeda dari bulan biasanya, tentu Anda sebagai pemilik bisnis ataupun HRD perusahaan direpotkan dalam hal pencatatan kehadiran karyawan, bukan?
Namun, jangan khawatir! Aplikasi absensi karyawan Hadirr siap membantu Anda.
Anda dan karyawan hanya perlu mengunduh Hadirr melalui Google Play atau App Store dan meng-install di ponsel masing-masing, lalu tinggal dipakai.
Hadirr bisa digunakan untuk mencatat kehadiran karyawan dengan fitur presensi online. Anda tidak perlu merekap manual menjelang akhir bulan, unduh saja dalam aplikasi karena sudah direkap otomatis.
Selama Ramadhan, produktivitas karyawan juga perlu diperhatikan serta dijaga. Terdapat fitur timesheet online untuk memantau produktivitas waktu kerja karyawan Anda.
Juga terdapat fitur client visit agar Anda bisa memantau produktivitas karyawan lapangan saat melakukan kunjungan klien.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Jadwal Kerja Karyawan, Tanpa Ribet!
Dan yang lebih istimewa, Hadirr punya fitur shift kerja juga, sehingga menggeser pola kerja menyesuaikan Ramadhan bukanlah hal yang merepotkan lagi.
Semua fitur yang dimiliki Hadirr sangat tepat Anda gunakan saat bulan puasa. Meskipun jam kerja berbeda dari bulan yang lain, tak jadi masalah, ada Hadirr yang bisa diandalkan.
Writer: YRA
Pertanyaan yang Sering Diajukan
UU Ketenagakerjaan tidak mewajibkan pengurangan jam kerja khusus selama Ramadhan. Namun, perusahaan diwajibkan memberikan kesempatan bagi karyawan untuk beribadah sesuai Pasal 80.
Perusahaan dapat menyesuaikan jam kerja selama Ramadhan dengan memajukan jam masuk-pulang atau memperpendek jam istirahat. Ini adalah kebijakan toleransi, bukan kewajiban hukum.
Contoh perubahan jam kerja selama Ramadhan termasuk memajukan jam kerja dari 09.00-18.00 menjadi 07.00-16.00 dan memperpendek jam istirahat dari 1 jam menjadi 30 menit.
Tidak, setiap perusahaan memiliki kebijakan jam kerja yang berbeda-beda, termasuk pengaturan waktu kerja selama Ramadhan, tergantung pada perjanjian kerja dan peraturan perusahaan.
Perusahaan sebaiknya menyediakan hidangan berbuka untuk karyawan shift malam dan sahur untuk karyawan shift pagi agar mereka tidak perlu makan di luar perusahaan.
Perusahaan harus memberikan sosialisasi kepada karyawan terlebih dahulu sebelum memberlakukan perubahan kebijakan jam kerja selama Ramadhan.
Perusahaan dapat menggunakan aplikasi seperti Hadirr untuk mencatat kehadiran karyawan secara otomatis dan memantau produktivitas selama bulan Ramadhan.
Ya, penyesuaian jam kerja selama Ramadhan berlaku untuk semua karyawan, tidak hanya bagi yang berpuasa.
'Kesempatan yang secukupnya' berarti perusahaan harus menyediakan tempat untuk melaksanakan ibadah yang memungkinkan pekerja dapat beribadah dengan baik.


