Bagaimana Perhitungan Jam Kerja yang Berlaku di Indonesia- Setiap perusahaan harus memiliki ketentuan waktu kerja dan biasanya berbeda-beda satu dan lainnya. Umumnya, pemberlakukan jam kerja antara delapan sampai sembilan jam per hari. Lalu bagaimana perhitungan jam kerja yang berlaku di Indonesia? Berikut informasinya.

Baca Juga: Tanya Jawab Waktu Istirahat Kerja Menurut Peraturan Ketenagakerjaan Terbaru

Peraturan Jam Kerja Menurut Undang-Undang Terbaru

Perhitungan jam kerja
Peraturan Jam Kerja Sesuai UU | Hadirr

Pedoman perhitungan jam kerja karyawan sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan pasal 77 sampai Pasal 85 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang No.35 tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Perhitungan jam kerja karyawan terbagi dalam dua pembagian waktu kerja, yaitu:

  • Bila pada satu minggu memberlakukan enam hari kerja, maka per harinya karyawan bekerja selama tujuh jam atau 40 jam kerja dalam satu minggu. 
  • Bila pada satu minggu mencapai lima hari kerja maka per harinya karyawan bekerja selama delapan jam atau 40 jam kerja dalam satu minggu.

Perihal kapan waktu mulai dan akhir kerja tidak tertulis pada peraturan jam kerja yang diatur oleh pemerintah. Jadi, perusahaan dapat menentukan sendiri.

Hanya saja pada UU Cipta Kerja ditambahkan ketentuan pelaksanaan waktu kerja bagi karyawan atau buruh harus tertulis di perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja sama seperti yang tercantum dalam Pasal 81 Angka 21 Ayat 4 UU 11/2020. 

Yang perlu diingat, jam istirahat di antara jam kerja harian tidak termasuk pada jam kerja tersebut, karena jam istirahat menjadi hak karyawan. Durasi istirahat juga sudah diatur minimal 30 menit setelah karyawan bekerja selama empat jam terus-menerus. Hal ini sesuai sudah diatur di Pasal 79 ayat (2) huruf a UU Ketenagakerjaan.

Pada pasal 80 UU Ketenagakerjaan juga dijelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah berdasarkan keyakinannya. Waktu untuk ibadah juga tidak termasuk waktu kerja. 

Baca Juga: Rekap Absensi Karyawan Lebih Akurat dengan Aplikasi Ini

cta perhitungan jam kerja

Cara Menghitung Jam Kerja yang Berlaku di Indonesia 

Untuk menghitung jam kerja untuk satu tahun dan satu bulan gunakan rumus berikut ini.

Menghitung Waktu Kerja dalam Satu Tahun

Jika terdapat 52 minggu dalam satu tahun, maka perhitungan jam kerja karyawan dalam 1 tahun bisa dihitung dengan cara:

52 minggu x 40 jam = 2080 jam kerja per tahun.

Seperti yang sudah disebutkan di atas jika ada dua pembagian waktu kerja menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, maka cara menghitung jam kerja karyawan seperti:

  • 52 minggu x 5 (jumlah hari kerja per minggu) = 260 hari kerja per tahun
  • 52 minggu x 6 (jumlah hari kerja per minggu) = 312 hari kerja per tahun

Menghitung Waktu Kerja dalam Satu Bulan

Berdasarkan dari jumlah hari kerja satu tahun di atas, maka perhitungan jumlah hari kerja satu bulan yaitu:

  • Perusahaan dengan 5 hari kerja seminggu: 260 hari kerja selama per tahun  / 12 bulan = 22 hari kerja.
  • Perusahaan dengan 6 hari kerja seminggu: 312 hari kerja selama per tahun / 12 bulan = 26 hari kerja.

Aplikasi Hadirr Membuat Perhitungan Jam Kerja Jadi Lebih Mudah

Aplikasi perhitungan jam kerja
Aplikasi HRIS Online | Hadirr

Dalam memudahkan Anda mengatur dan menentukan jam kerja karyawan, khususnya yang menerapkan sistem kerja shift, WFH atau remote working, silakan gunakan aplikasi yang membantu Anda mengelola pembagian jam kerja karyawan seperti aplikasi Hadirr.

Hadirr merupakan aplikasi presensi online yang akan memudahkan Anda mencatat kehadiran karyawan secara real-time dan bisa memonitornya dari jarak jauh.

Aplikasi Hadirr menggunakan teknologi GPS dan face recognition sehingga meminimalisir tindak kecurangan yang mungkin dilakukan oleh karyawan.

Baca Juga: 10 Tips Membangun Disiplin Kerja Karyawan Ala HRD

Aplikasi ini memiliki berbagai fitur pendukung lainnya yaitu, timesheet online dan shift kerja. Timesheet online membantu pihak manajemen mengetahui berapa lama waktu seorang karyawan mengerjakan suatu tugas dan durasi waktu pengerjaannya.

Sedangkan fitur shift kerja memungkinkan Anda melakukan pengaturan grup atau individu yang dapat dipersonalisasi sesuai kebijakan perusahaan.

Untungnya lagi, Anda tidak perlu melakukan pengaturan berkali-kali, karena di Hadirr cukup sekali di awal dan bisa diterapkan langsung pada karyawan.

Aplikasi Absensi Online Hadirr

Writer: ER

author-tim-hr-hadirr
Tim HR Hadirr
Content Writer at Fast-8 Group