Penerapan pola kerja karyawan pada setiap perusahaan maupun industri berbeda-beda. Ada yang menerapkan jam kerja normal nine-to-five, ada juga yang memberlakukan sistem jaga bergiliran atau shift.

Untuk industri yang memberikan pelayanan 24 jam, pola kerja shift tidak dapat dihindarkan. Shift pada malam hari tersebut tidak hanya berlaku bagi karyawan laki-laki, namun juga perempuan.

Saat ini, Anda bisa menemukan banyak karyawan perempuan yang diharuskan bekerja pada jam kerja shift malam.

Sebagai pengusaha, berikut hal-hal penting yang harus Anda ketahui terlebih dahulu terkait aturan khusus pemberlakuan shift malam beserta tunjangan shift karyawan, terutama untuk karyawan perempuan.

Ketentuan Waktu Kerja Shift Malam

Shift kerja merupakan pembagian waktu kerja secara parsial dalam 24 jam. Dalam satu hari, perusahaan Anda bisa memberlakukan 2-3 pola jadwal shift kerja

Karyawan yang bekerja pada malam hari secara umum bisa dikelompokkan dalam dua kategori. Pertama, karyawan yang mengikuti aturan shift yang diterapkan oleh perusahaan mereka, misal pekerja di rumah sakit dan hotel.

Kedua, karyawan yang bekerja malam karena operasional tempat kerja yang buka sore hingga besok paginya. Biasanya berlaku pada kafe dan tempat hiburan.

Karyawan yang bekerja pada shift malam rentan akan risiko masalah kesehatan, karena biasanya waktu kerja shift malam dimulai pada pukul 23.00-07.00.

Oleh sebab itu, pemerintah mengatur shift kerja karyawan menjadi tiga shift, merujuk pada UU Ketenagakerjaan 13/2003 Pasal 79.

Waktu kerja setiap shift berlaku maksimal 8 jam setai harinya dan tidak boleh melebihi 40 jam setiap minggunya. Kelebihan jam kerja akan dihitung sebagai lembur. 

Pada pasal 76, terdapat aturan khusus terkait shift malam bagi pekerja perempuan. Pekerja perempuan yang berusia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil (dibuktikan keterangan dokter bahwa bekerja malam membahayakan keselamatan kandungan) dilarang untuk bekerja pada pukul 23.0-07.00. 

Selain dari ketentuan boleh melakukan shift malam asalkan perusahaan memberikan tunjangan shift malam sesuai dengan Kepmenaker 224/2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan antara Pukul 23.00 sampai dengan 07.00.

Baca Juga: Tanya Jawab Waktu Istirahat Kerja Menurut Peraturan Ketenagakerjaan Terbaru

Tunjangan Karyawan Shift Malam 

Apakah ada upah tambahan bagi karyawan yang bekerja pada malam hari? Secara umum, apabila perusahaan memberlakukan waktu kerja sesuai dengan ketentuan maksimal 8 jam sehari, maka tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk menambahkan upah.

Apabila waktu kerja karyawan melebihi periode yang ditentukan, maka akan dihitung sebagai upah lembur. Upah lembur untuk 1 jam pertama adalah (1/173) x upah bulanan. 

Dalam struktur upah pekerja, tunjangan mencakup tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap juga ada di dalamnya. Nah, tunjangan tidak tetap ini diberikan secara tidak tetap dengan satuan waktu yang sama seperti pemberian upah pokok.

Meskipun melakukan shift malam, karyawan berhak menerima tunjangan tidak tetap berupa tunjangan kehadiran, tunjangan kinerja dan tunjangan prestasi. Tunjangan kehadiran karyawan didasarkan pada riwayat kehadiran karyawan, meliputi tunjangan makan dan transportasi.

Lebih lengkapnya, tunjangan atau kompensasi yang wajib diberikan perusahaan khususnya kepada karyawan perempuan shift malam berupa :

Makanan dan Minuman Bergizi 

tunjangan shift malam

Makanan dan minuman bergizi diberikan pada waktu istirahat antara jam kerja, sekurang-kurangnya 1.400 kalori.

Penyajian menu yang diberikan harus bervariasi dan memenuhi syarat higienis serta sanitasi. Karyawan berhak mendapatkan tunjangan berupa konsumsi setiap lembur atau shift malam.

Jaminan Keamanan di Tempat Kerja

tunjangan shift malam karyawan

Berkaitan dengan aspek kesusilaan dan keamanan pada malam hari, perusahaan wajib menyediakan petugas keamanan serta menyediakan kamar mandi yang layak (penerangan memadai dan terpisah antara laki-laki dan perempuan). 

Penyediaan Angkutan Antar Jemput

jam kerja shift malam

Akan sangat sulit bagi karyawan menemukan angkutan pada malam dan dini hari. Oleh karena itu, perusahaan wajib wajib menyediakan antar jemput pergi dan pulang tempat kerja pada titik yang mudah dijangkau oleh karyawan. Bentuk alternatif lain dari kompensasi ini adalah pemberian tunjangan transportasi, mengingat saat ini sudah banyak transportasi online.

Cegah Salah Hitung Tunjangan dengan Hadirr

cta tunjangan shift malam

Penerapan shift karyawan dan pemberian kompensasi/tunjangan berkaitan erat dengan kehadiran karyawan. Biasanya, dalam perhitungan upah, HR akan memasukkan perhitungan tunjangan seperti uang makan dan transportasi ke dalam perhitungan penggajian menggunakan Excel.

Namun, aktivitas yang dilakukan secara manual tersebut rekan akan kesalahan, seperti data kehadiran yang tidak akurat, salah perhitungan dan salah penginputan. Jika tidak berhati-hati, pemberian uang tunjangan bisa salah sasaran!

Untuk meminimalisir kesalahan hitung tersebut, perusahaan Anda bisa mengandalkan Hadirr. Hadirr adalah aplikasi presensi online yang mampu menghitung dan merekam kehadiran karyawan secara otomatis. 

Baca Juga: Absensi Online Minimalisir Salah Hitung Tunjangan Makan Karyawan

Melalui fitur absensi kehadiran digital yang didukung fitur shift kerja karyawan, Anda bisa memantau kehadiran karyawan berdasarkan jadwal shift-nya. Meski tidak berada di tempat kerja, Anda bisa memeriksa secara real-time kehadiran karyawan pada shift malam hanya melalui ponsel genggam saja.

Aplikasi Absensi Online Hadirr

Keuntungan menggunakan Hadirr lainnya adalah terintegrasi dengan Gadjian, aplikasi payroll yang akan membantu Anda menghitung gaji online.

Anda tinggal memasukkan komponen-komponen kompensasi pekerja shift malam tadi seperti tunjangan makan dan transportasi, lalu Gadjian akan menghitungnya komponen slip gaji karyawan tersebut secara otomatis. 

Coba Gadjian Sekarang

Selain meminimalisir kesalahan hitung yang berakibat fatal bagi perusahaan, Anda bisa mengandalkan semua fitur pada Hadirr dan Gadjian untuk membuat pekerjaan Anda jadi jauh lebih efisien. Tertarik mencoba?

Writer: Yosie Rizkha Amaf

Marketing Officer at Fast8 Group, also editor Gadjian & Hadirr blogs.