Update:
Menurut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, pemerintah menetapkan:

  • 19, 20, 21, 24, dan 25 April: Cuti bersama Idulfitri 1444 H
  • 22-23 April: Libur lebaran Idulfitri 1444 H
  • 2 Juni: Cuti bersama Waisak
  • 26 Desember: Cuti bersama Natal

Memasuki bulan November hingga Desember, perusahaan sudah bisa menyusun kalender kerja 2023. Biasanya, mendekati akhir tahun ini akan ada banyak pekerjaan tahunan HRD yang harus diselesaikan.

Oleh sebab itu, kamu perlu merencanakan sedini mungkin agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan. Kalender kerja ini bisa membantu kamu mengagendakan tugas secara lebih baik.

Tandai tanggal-tanggal penting pada kalender kerja kamu untuk tugas-tugas berikut ini. Kamu juga bisa download kalender kerja 2023 Hadirr untuk mempermudah.

Aturan Upah Minimum 2023

Kalender libur 2023 dimulai pada 1 Januari, yang sekaligus menandakan pemberlakuan upah minimum terbaru. Kenaikan ini ditetapkan pada 17 November 2022 lalu melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Juga: 5 Cara Membuat Budget Tahunan HRD

Sebelum batas upah minimum terbaru naik, kamu perlu menyesuaikan upah terendah di perusahaan mulai dari sekarang. Agar lebih mudah dan otomatis, gunakan software payroll Gadjian yang memiliki fitur struktur dan skala upah.

Pelaporan SPT Tahunan Karyawan

HR perlu memberikan bukti potong pajak (formulir 1721 A1) paling lambat pada minggu keempat bulan Januari. Sebab, batas pelaporan SPT tahunan orang pribadi adalah 31 Maret atau 3 bulan sejak berakhirnya tahun pajak. Dengan memberikan bukti potong pada awal tahun, karyawan dapat melaporkan pajaknya lebih awal agar tidak dibebani denda keterlambatan. 

Agar nilai PPh 21 lebih akurat, kamu bisa menghitungnya secara otomatis dengan Gadjian. Fitur kalkulator pajak di Gadjian akan otomatis memasukkan tarif PPh 21 dan ketentuan lain mengikuti ketentuan terbaru pemerintah.

Jika kamu menggunakan Gadjian, karyawan bisa men-download bukti potong PPh 21 langsung dari aplikasi. Nantinya, mereka cukup melampirkan dokumen ini saat melaporkan pajak melalui e-Filing.

Pelaporan SPT Masa

Deadline pelaporan SPT Masa PPh 21 sama seperti tahun lalu, yaitu tanggal 20 bulan berikutnya melalui e-Filing. Sedangkan, penyetoran pajak selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya.

Penggajian Bulanan Karyawan

Tanggal penggajian bulanan juga tidak berubah, idealnya mulai dari tanggal 25 hingga tanggal 1 bulan berikutnya. Ketentuan pembayaran gaji tertulis dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja yang mencakup metode pembayaran dan ketentuan gajian yang jatuh pada hari libur. 

Ingat bahwa gaji yang terlambat disetor hingga lebih dari 3 hari akan didenda 5% untuk setiap hari keterlambatan. Nah, agar penggajian tetap tepat waktu, kamu bisa menggunakan fitur hitung gaji karyawan di aplikasi Gadjian. Perhitungannya otomatis dan ada slip gaji online untuk karyawan.

Tanggal Rekrutmen

download kalender kerja 2023

Tanggal penting dalam kalender kerja HR berikutnya adalah tanggal rekrutmen. Jika perusahaan kamu berencana merekrut fresh graduate, waktu terbaik adalah awal tahun (bulan Januari-Februari) atau pertengahan tahun (Mei-Agustus).

Biasanya, pada periode ini jumlah lulusan perguruan tinggi lebih banyak daripada bulan lain. Dengan demikian, kesempatan mendapat karyawan potensial lebih besar.

Untuk memudahkan proses rekrutmen karyawan, kamu bisa menggunakan fitur Modul Applicant Tracking System (GATS) dari Gadjian.

Baca Juga: Ingin Menerapkan Sistem Kerja Fleksibel? Inilah Keuntungannya

Bayar THR

Tunjangan Hari Raya (THR) wajib diberikan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. Batas waktu pembayarannya adalah 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Besaran THR sama dengan upah 1 bulan untuk karyawan yang telah bekerja 12 bulan atau lebih. Jika masa kerjanya kurang dari 12 bulan atau lebih dari 1 bulan, besaran THR-nya dihitung prorata. 

Jika terlambat, perusahaan bisa didenda 5%. Agar pembayaran THR tepat waktu, tandai tanggal hari raya semua agama di kalender kerja kamu. Lalu, hitung mundur 7 hari sebelumnya untuk mengagendakan pembayaran.

Sebagai panduan, catat tanggal batas akhir pembayaran THR keagamaan berikut ini.

  • 13 Januari 2023: batas akhir pembayaran THR Imlek untuk karyawan beragama Konghucu
  • 15 Maret 2023: Batas akhir pembayaran THR Nyepi untuk karyawan beragama Hindu
  • 14 April 2023: Batas akhir pembayaran THR Idulfitri untuk karyawan beragama Islam
  • 26 Mei 2023: Batas akhir pembayaran THR Waisak untuk karyawan beragama Buddha
  • 18 Desember 2023: Batas akhir pembayaran THR Natal untuk karyawan beragama Kristen & Katolik

Kalender Kerja HR 2023: Jadwal Cuti Bersama

Pada tahun 2022, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Untuk tahun 2023, hari cuti bersama ditetapkan sebanyak 24 hari, yang terdiri atas 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama

Ketentuan hari libur dan cuti bersama ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Tandai kalender kerja 2023 kamu pada hari cuti bersama berikut ini.

kalender HR 2023

Link download Kalender HR 2023 versi desktop dan mobile.

Jadwal hari libur nasional 2023

  1. Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023
  2. Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  3. Sabtu, 18 Februari:  Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  5. Jumat, 7 April: Wafatnya Isa Al Masih
  6. Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idulfitri
  7. Senin, 1 Mei: Hari Buruh
  8. Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  9. Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  10. Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  11. Kamis, 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 H
  12. Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
  13. Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  14. Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tanggal cuti bersama jatuh sekitar hari libur nasional, long weekend, dan hari kerja yang diapit 2 hari libur (harpitnas).

Baca Juga: Peraturan Absensi Karyawan Beserta Contoh Sanksi Disiplinnya

cta jam kerja kantor

Jadwal cuti bersama 2023 

  1. 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  2. 23 Maret: Hari Suci Nyepi 1945
  3. 21, 22–26 April: Hari Raya Idulfitri 1444 H
  4. 2 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  5. 26 Desember: Hari Raya Natal

Berdasarkan tanggal libur tersebut, ada beberapa harpitnas dan long weekend yang biasanya jadi musim cuti karyawan. Perhatikan tanggal-tanggal ini untuk mengatur jadwal shift karyawan atau pengganti karyawan yang sedang cuti.

Harpitnas & long weekend

  • Kamis-Jumat, 6 & 10 April: sehari sebelum Hari Wafatnya Isa Al Masih dan sehari setelah libur Paskah (long weekend)
  • Kamis-Jumat, 27-28 April: setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H (long weekend)
  • Selasa, 2 Mei: sehari setelah Hari Buruh
  • Jumat, 19 Mei: sehari setelah Kenaikan Isa Al Masih (long weekend)
  • Jumat, 30 Juni: sehari setelah libur Iduladha
  • Jumat, 18 Agustus: sehari setelah libur Hari Kemerdekaan RI
  • Selasa, 29 September: sehari setelah Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Rabu-Kamis, 27–29 Desember: setelah libur Natal

Agar lebih mudah dan akurat mengatur pola kerja atau shift kerja karyawan berdasarkan kalender HR, kamu bisa gunakan software payroll Gadjian.

Coba Gadjian Sekarang

Fitur cuti online Gadjian juga mempermudah HR menyetujui cuti karyawan dengan prosedur yang lebih ringkas dan paperless. Di lain sisi, karyawan juga bisa mengajukan cuti hanya dari aplikasi.

aplikasi absensi online hadirr

Untuk memantau kehadiran karyawan yang dapat giliran shift, gunakan aplikasi absensi digital Hadirr yang terintegrasi dengan Gadjian. Karyawan shift bisa absen dari lokasi yang ditentukan melalui fitur shift kerja dan absensi online.

Data karyawan akan terekam secara real-time dan valid dengan teknologi biometric face recognition dan GPS.

Aplikasi Absensi Online Hadirr
author-fast-8-Novrisa-Wahyu-Wulandari
Novrisa Wahyu W.
Content Writer at Hadirr

Creative writing & literature enthusiast who starts writing in 2016. Worked with multinational talent headhunter agency.