Salah satu langkah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, beberapa instansi pemerintahan dan perkantoran swasta di Jakarta mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) untuk karyawannya. Kebijakan tersebut berdasarkan atas Surat Edaran yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 14/SE/2020 tentang Himbauan Bekerja di Rumah yang menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi COVID-19

Kebijakan tersebut disusul dengan kebijakan Pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dikeluarkannya larangan mudik, lalu diumumkan juga pergeseran tanggal cuti bersama membuat kebijakan work from home (WFH) akan tetap berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan.

Perbedaan WFH dan WFO

Flexibility

Working from Office 

Saat bekerja di kantor, Anda harus menyesuaikan jam kantor dengan standar 8 jam bekerja antara pukul 8:00 sampai pukul 17:00. Disaat itu, Anda diharapkan dapat memberikan kemampuan dan produktivitas semaksimal mungkin, walaupun kenyataannya ada beberapa hal yang tidak berjalan secara maksimal. Untuk itu Anda harus tetap produktif dengan tetap bekerja selama 8 jam. 

Baca Juga: 3 Faktor Penting untuk Memonitor Data Absensi Karyawan

Working from Home 

Bekerja dari rumah memberikan Anda fleksibilitas untuk mengatur waktu. Walaupun tidak menutup kemungkinan Anda tetap perlu berkomunikasi dengan tim sesuai standar jam kerja. Work from home (WFH) memungkinkan Anda menentukan jam kerja dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu produktif Anda, tidak masalah apakah itu pagi, atau larut malam. 

Commuting 

Working from Office 

Perjalanan harian pekerja di DKI Jakarta rata-rata adalah sekitar 1 jam dan 30 menit. Riset menunjukkan bahwa, terdapat hubungan antara waktu yang dihabiskan untuk perjalanan dengan kepuasan kerja. Ekstra perjalanan harian memiliki efek negatif pada kepuasan kerja karena adanya pemotongan gaji apabila ada pekerja yang terlambat. 

Working from Home

Saat Anda bekerja dari rumah, Anda tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor. Dimana hal tersebut membuat Anda tidak perlu menghabiskan waktu di jalan karena kemacetan dan pada akhirnya membuat kepuasan kerja Anda tidak terpengaruh. Waktu yang terbuang karena perjalanan ke kantor dapat dialokasikan untuk hal lain misalnya menghabiskan waktu dengan keluarga Anda.

Dress code

Working from Office

Ketika Anda bekerja di kantor, Anda tidak boleh menggunakan pakaian kasual. Biasanya, kantor sudah menetapkan standar harus mengenakan pakaian formal. Menurut sebuah penelitian, perusahaan yang memberlakukan aturan berpakaian dianggap negatif oleh orang yang mencari pekerjaan baru. Walaupun berpakaian merupakan cara untuk mengesankan, tetapi beberapa orang tidak suka diberi tahu apa yang harus dikenakannya. 

Working from Home

Berbeda dengan standar pakaian saat bekerja di kantor. Work from home membuat Anda dapat berpakaian nyaman sesuai dengan keinginan, bahkan sampai mengenakan piyama sepanjang hari. Tidak peduli apa yang Anda kenakan yang terpenting pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu. 

Baca Juga: Fitur Monitor Waktu Kerja Karyawan yang Wajib Kamu Tahu

Self motivation 

Berbeda dengan bekerja di kantorketika Anda WFH diperlukan disiplin diri dan motivasi untuk memulai pekerjaan ketika Anda tahu Anda tidak harus berada di kantor pada jam 8 pagi. Karena alasan ini, Anda mungkin menjadi malas, mulai mengabaikan rutinitas kerja dan akibatnya gagal menyelesaikan tugas tepat waktu.

Baik work from home maupun work from office penerapannya memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Penerapan WFH ditengah pandemi virus corona saat ini pun perlu dilakukannya evaluasi secara berkala. Perusahaan perlu menggunakan tools yang dapat membantu efisiensi perusahaan, misalnya untuk pengelolaan kehadiran karyawan, aplikasi absensi online Hadirr dapat digunakan untuk memantau absensi karyawan

cta sales canvas

Work from home bukan menjadi halangan karena teknologi GPS dapat melacak lokasi absensi karyawan dan terdapat juga teknologi face recognition yang dapat mengenali wajah karyawan dengan swafoto pada smartphone.

Aplikasi Absensi Online Hadirr

Aplikasi Hadirr pun terintegrasi dengan Gadjian dimana dalam mengelola karyawan, aplikasi penggajian online Gadjian dapat mengakomodasi berbagai pekerjaan seperti hitung gaji onlinePPh 21 hingga mengelola cuti dan izin/ sakit. Pengelolaan karyawan di situasi kritis saat ini pun menjadi lebih mudah dengan aplikasi Gadjian dan Hadirr.

Coba Gadjian Sekarang

Writer: Diyan Faranayli

author-tim-hr-hadirr
Tim HR Hadirr
Content Writer at Fast-8 Group